Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!

Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!

Lapor LHKPN, Wajib Dipenuhi Calon Anggota DPRD Lebong Terpilih!-FOTO :DOK/radarlebong-

Dapil Lebong III: Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB), dan Revi Doyosi (Demokrat).

KPU Lebong terus mendorong para calon anggota DPRD terpilih untuk segera menyelesaikan kewajiban

penyampaian LHKPN sebagai wujud komitmen mereka dalam menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan transparansi.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengawasi proses penyampaian LHKPN ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: