Bagaimana Hukum Sujud Sholat di Atas Sajadah yang Terlalu Empuk ? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Sujud Sholat di Atas Sajadah yang Terlalu Empuk  ? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Sujud Sholat di Atas Sajadah yang Terlalu Empuk ? Ustaz Adi Hidayat Beri Pehamanan Begini-foto :freepik-

RADARLEBONG.ID- Menurut Ibnu Abbas radhiallahu ta'ala anhuma, dalam sujud, umat Islam diperintahkan untuk menempelkan tujuh anggota tubuh pada permukaan sajadah.

Ini meliputi anggota tubuh seperti dahi, hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan kedua ujung kaki.

Menempelkan anggota tubuh ini dengan sempurna adalah suatu bentuk ketaatan yang dianjurkan dalam ibadah sholat.

Dalam konteks menempelkan dahi pada sajadah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penggunaan peci bukanlah rukun atau syarat sahnya sholat.

BACA JUGA:Hati Tenang, Hidup Berkah: Praktikkan Sabar dan Ikhlas ala Ustaz Adi Hidayat

Namun, peci dapat menjadi penghalang jika terlalu menutupi bagian kening, mengganggu keterhubungan langsung antara kening dan permukaan sajadah.

Oleh karena itu, dalam situasi di mana rambut sudah cukup pendek atau tidak ada, penggunaan peci tidak diwajibkan.

Saat sujud, perlu dihindari penggunaan tempat sujud yang terlampau empuk, seperti bantal yang tebal atau sajadah yang terlalu lembut.

Hal ini disebabkan oleh larangan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk sujud di tempat yang terlalu empuk,

BACA JUGA:Hutang Segunung Uhud? Coba Amalan Dahsyat Ala Ustaz Adi Hidayat

karena dapat menghalangi kesempurnaan kontak antara kening dan permukaan sajadah.

Dalam sujud, selain menempelkan dahi, penting juga untuk memperhatikan posisi telapak tangan dan kaki.

Telapak tangan harus diletakkan rapat di samping bahu dengan jari-jari terbuka, sedangkan kaki harus ditutup rapat dengan jari-jari kaki menghadap ke arah kiblat.

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memperingatkan umat Islam agar tidak menutup rongga di bawah diafragma saat sujud, karena hal ini dapat menyebabkan kesulitan bernafas dan merugikan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: