Catat! Ini Aturan Seragam Sekolah Baru dari SD, SMP hingga SMA,SMK

Catat! Ini Aturan Seragam Sekolah Baru dari SD, SMP hingga SMA,SMK

Catat! Ini Aturan Seragam Sekolah Baru dari SD, SMP hingga SMA,SMK-FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID-Dalam artikel ini akan diulas mengenai aturan seragam sekolah terbaru 2024 dari SD, SMP

hingga SMA,SMK sederajat yang baru saja disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Seperti apakah? Yuk simak ulasannya dalam artikel ini:

Jenis Seragam Sekolah

BACA JUGA:Heboh, Skripsi Dihapus, Mas Nadiem Beri Penjelasan Begini

1. Seragam Sekolah Nasional

Seragam Sekolah Nasional akan dikenakan pada hari Senin hingga Kamis, serta pada hari-hari besar nasional untuk mengikuti upacara.

Hal ini merupakan langkah untuk memperkuat rasa persatuan di antara siswa-siswi.

2. Seragam Khas Sekolah

BACA JUGA:Mendikbud Nadiem Makarim Kesal Tes Calistung Syarat Masuk SD

Setiap sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan jenis seragam khas mereka, termasuk motif dan waktu penggunaannya.

Seragam khas ini mencerminkan identitas dan karakteristik masing-masing sekolah.

3. Seragam Pramuka

Seragam Pramuka memiliki model dan warna standar yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: