Mendikbud Nadiem Makarim Kesal Tes Calistung Syarat Masuk SD
Mendikbudristek Nadiem Makarim -jawapos.com-jpnn
RADARLEBONG.ID - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarimkesal kriteria calistung itu dijadikan syarat anak masuk SD.
Untuk itu, ia akan menghapus tes baca tulis atau calistung menjadi syarat anak masuk SD.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Nadiem Makarim dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke 24 : Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
" Ini yang akan kita hilangkan, tidak ada abu-abu disini, ini haknya anak masuk SD, dan jangan SD tidak punya tanggungjawab sama sekali , karena itu tugasanya PAUD,” kata Nadiem Makarim, dikutip kanal youtube https://www.youtube.com/watch?v=ROrfRmNNWYY.
BACA JUGA:Pikat Minat Membaca, Perpusda Tambah 117 Judul Buku Baru
BACA JUGA:Catat Jadwal Libur dan Aturan Jam Pembelajaran Sekolah di Lebong Selama Ramadhan
Menurut Nadiem, kebijakan penghapusan tes Calistung guna mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas
Menteri Nadiem menyebut, tes calistung dilarang dalam PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Aturan serupa pun ada dalam Permendikbudtek Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
" Saya Ini tidak bisa ditolerir," tegas Menteri Nadiem.
BACA JUGA:Memprihatinkan, Siswa Belajar di Ruang Kelas yang Rusak
Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk menghilangkan tes calistung dalam masuk SD. Itu karena, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar.
" Kita harus menghilangkan eror besar ini , seolah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggungjawab calistung dan itu mejadi tangggungjawabnya PAUD. Miskonsepsi ini yang mau saya akhiri, " tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: