Anggaran Rp 26 Miliar Disiapkan, Pemkab Lebong Pastikan TPP dan THR ASN Cair Tepat Waktu!

Anggaran Rp 26 Miliar Disiapkan, Pemkab Lebong Pastikan TPP dan THR ASN Cair Tepat Waktu!

Anggaran Rp 26 Miliar Disiapkan, Pemkab Lebong Pastikan TPP dan THR ASN Cair Tepat Waktu!-FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Lebaran 1445 H hanya menyisakan hitungan hari lagi untuk dirayakan seluruh umat muslim di seluruh dunia.

Nah, sesuai jadwal yang diprediksi akan dicairkan sebelum Lebaran, diketahui Pemkab Lebong berupaya

menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya. 

Hingga Kamis, 4 April 2024, pembayaran TPP maupun THR ASN hampir mencapai 90 persen.

BACA JUGA:Lebong Terapkan Absensi 4 Kali Sehari, ASN Dimonitor Ketat

Diproyeksikan bahwa pada Jumat, 5 April 2024, pembayaran TPP dan THR akan selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, MM, menyatakan bahwa TPP maupun THR ASN telah dibayarkan kepada sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

"Beberapa OPD yang masih belum menerima pembayaran tersebut sedang dalam proses penyelesaian kekurangan berkas yang diperlukan," kata Riswan.

Meski demikian, Riswan optimistis bahwa pembayaran TPP dan THR ASN akan selesai pada Jumat, 5 April 2024, terutama karena tinggal beberapa OPD lagi yang belum menerima pembayaran tersebut.

BACA JUGA:Cukup Buka Link Pengumuman Pendataan Non-ASN bkn.go.id, Pastikan Kamu Sudah Terdata atau Belum di BKN

Riswan menambahkan bahwa untuk pembayaran TPP dan THR, Pemkab Lebong telah menyediakan anggaran

sebesar Rp 26 miliar, dengan masing-masing Rp 13 miliar untuk THR dan Rp 13 miliar untuk pembayaran TPP ASN selama 3 bulan, yakni periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Besaran TPP yang diterima setiap ASN berbeda-beda tergantung pada pangkat golongan dan kinerja ASN tersebut.

Untuk pembayaran THR tahun 2024, komponennya terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: