Per 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Syarat Buat SKCK: Wajibkah Anda Miliki BPJS?

Per 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Syarat Buat SKCK: Wajibkah Anda Miliki BPJS?

Per 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Syarat Buat SKCK: Wajibkah Anda Miliki BPJS? -Foto : internet -

Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan ditampilkan.

Melalui Layanan BPJS Kesehatan Care Center:

Hubungi Layanan BPJS Kesehatan Care Center di 165.

Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas.

Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK merupakan langkah positif untuk meningkatkan

kepesertaan JKN dan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi jaminan kesehatan.

Bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: