Waspada! Jangan Asal Pakai Obat Sirup Lewat Tanggal Kadaluarsa & BUD, Ini Bahayanya

Waspada! Jangan Asal Pakai Obat Sirup Lewat Tanggal Kadaluarsa & BUD, Ini Bahayanya

Waspada! Jangan Asal Pakai Obat Sirup Lewat Tanggal Kadaluarsa & BUD, Ini Bahayanya-foto :pixabay-

RADARLEBONG.ID - Dalam dunia medis, memahami batas waktu penggunaan obat sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan.

Dua istilah penting yang berkaitan dengan hal ini adalah expired date dan beyond use date.

Expired date adalah tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan obat.

Tanggal ini menunjukkan batas waktu penggunaan maksimal obat sebelum kemasannya dibuka.

Setelah melewati tanggal ini, obat tidak boleh digunakan lagi karena berisiko menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Beyond use date (BUD) adalah batas waktu penggunaan terakhir obat setelah kemasannya dibuka.

BUD berbeda untuk setiap jenis obat, dan biasanya tercantum pada label kemasan.

Melewati BUD bukan berarti obat menjadi tidak berkhasiat secara instan, namun efektivitasnya dapat menurun dan berisiko terkontaminasi.

Batas Waktu Penggunaan Obat Cair dan Serbuk

Obat cair seperti sirup memiliki BUD 35 hari setelah kemasannya dibuka.

Sementara itu, obat serbuk umumnya memiliki BUD 14 hari, dan untuk antibiotik serbuk hanya 7 hari.

Hal ini karena obat cair dan serbuk lebih mudah terkontaminasi bakteri dan jamur setelah kemasannya dibuka.

Pengaruh Oksidasi pada Kualitas Obat

Ketika kemasan obat dibuka, udara dan cahaya dapat masuk ke dalam dan memicu proses oksidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: