Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota: Menggiurkan atau Wajar? Simak Faktanya!
Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota: Menggiurkan atau Wajar? Simak Faktanya!-FOTO :DOK/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten selalu menjadi topik hangat di masyarakat.
Di satu sisi, publik ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat ini.
Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang kesesuaian gaji dan tunjangan tersebut dengan kinerja dan tanggung jawab mereka.
Besaran Gaji dan Tunjangan
BACA JUGA:PNS Golongan I II dan III, Selamat! Gaji Anda Naik Sebesar Ini Mulai Maret 2024
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, gaji anggota DPRD Kabupaten terdiri dari beberapa komponen:
Gaji Pokok: Rp2.100.000 per bulan
Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan
Uang Paket: Rp157.000 per bulan
BACA JUGA:PPPK Lebong Dapat Gaji Penuh! Ini Update Terbaru Pengangkatannya
Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan
Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan
Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: