Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota: Menggiurkan atau Wajar? Simak Faktanya!

Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota: Menggiurkan atau Wajar? Simak Faktanya!

Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota: Menggiurkan atau Wajar? Simak Faktanya!-FOTO :DOK/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten selalu menjadi topik hangat di masyarakat.

Di satu sisi, publik ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat ini.

Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang kesesuaian gaji dan tunjangan tersebut dengan kinerja dan tanggung jawab mereka.

Besaran Gaji dan Tunjangan

BACA JUGA:PNS Golongan I II dan III, Selamat! Gaji Anda Naik Sebesar Ini Mulai Maret 2024

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, gaji anggota DPRD Kabupaten terdiri dari beberapa komponen:

Gaji Pokok: Rp2.100.000 per bulan

Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan

Uang Paket: Rp157.000 per bulan

BACA JUGA:PPPK Lebong Dapat Gaji Penuh! Ini Update Terbaru Pengangkatannya

Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan

Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan

Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan

Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: