Dua Desa di Lebong Tengah Diminta Segera Tetapkan APBDes
Dua Desa di Lebong Tengah Diminta Segera Tetapkan APBDes-foto : carles/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Dari 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah, terdapat 2 desa yang belum menetapkan Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes).
Kedua desa tersebut, yaitu Desa Pagar Agung dan Desa Danau Liang, diminta dengan tegas untuk segera melakukan musyawarah guna penetapan APBDes.
Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, SKM, menegaskan bahwa APBDes menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Tanpa APBDes, kedua desa tersebut tidak dapat mengajukan dana tersebut.
BACA JUGA:Lebong Atas Targetkan Verifikasi APBDes Tuntas Awal Februari
"Saya meminta dan menegaskan kepada kedua Desa yang belum menetapkan APBDes ini untuk segera melakukannya, bahkan idealnya sebelum tanggal 2 Februari nanti. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari Dinas PMD," ujar Indera.
Lebih lanjut, Indera menjelaskan bahwa APBDes menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan desa.
Oleh karena itu, ia berharap kedua desa yang masih tertinggal ini segera menyelesaikan penetapan APBDes, idealnya sebelum tanggal 2 Februari.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: