PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Ditumpas, Pemerintah Ingatkan Pencari Kerja

7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Ditumpas, Pemerintah Ingatkan Pencari Kerja

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid -foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.ID-Niat hati ingin memperbaiki nasib di negeri orang, para pencari kerja justru kerap diintai bahaya. Janji gaji besar dengan syarat mudah yang beredar di media sosial tak jarang berakhir menjadi jebakan bagi para pencari kerja.

Pemerintah pun tak tinggal diam melihat harapan masyarakat dimanfaatkan oleh para penipu siber.

Dalam kurun waktu delapan bulan, Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif resmi ditumpas dari ruang digital.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

BACA JUGA:Menag: MTQ Nasional XXXI Jadi Pesta Rakyat untuk Semua Agama

"Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja sudah jadi ancaman serius. Kami tidak akan membiarkan ruang digital jadi sarana untuk menipu para pencari kerja," tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta Pusat.

Menurut Meutya, langkah pembersihan terhadap iklan lowongan kerja fiktif tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya melawan sindikat yang memanfaatkan dan mengeksploitasi impian masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Kolaborasi antarlembaga akan terus diperkuat agar para pelaku penipuan tidak memiliki ruang untuk menjalankan aksinya di dunia digital.

Namun, pemblokiran terhadap iklan lowongan kerja fiktif saja dinilai belum cukup. Ketelitian dari para pencari kerja tetap menjadi benteng utama untuk mencegah terjadinya penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kembali setiap informasi lowongan kerja yang beredar di internet. Informasi tersebut perlu dipastikan berasal dari saluran resmi sebelum pencari kerja menyerahkan data pribadi yang bersifat sensitif.

Jika menemukan gelagat mencurigakan atau iklan lowongan kerja yang terindikasi bodong, masyarakat dapat turut membantu dengan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Kemkomdigi menyediakan wadah pengaduan yang dapat diakses masyarakat melalui situs aduankonten.id. Masyarakat cukup membuat akun, kemudian menyertakan tautan serta bukti tangkapan layar dari konten yang dilaporkan agar aduan dapat diproses.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan sekaligus melindungi masyarakat dari modus lowongan kerja palsu yang semakin marak di ruang digital.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: