Bank Bengkulu & Kejari Lebong Jalin Kerjasama Minimalisir Benturan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara

Bank Bengkulu & Kejari Lebong Jalin Kerjasama Minimalisir Benturan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara

Bank Bengkulu & Kejari Lebong Jalin Kerjasama Minimalisir Benturan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Meski pada dasarnya sudah dilakukan dengan akad kredit tapi ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka penanganannya akan lebih efektif dengan pendampingan dari Kejari Lebong.

"Sehingga masyarakat dan siapa pun yang merasa menikmati produk-produk Bank Bengkulu bisa paham bahwa Bank Bengkulu itu milik masyarakat dan pemerintah daerah," tandasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: