Aduh! 2 Hotel & 1 Ruko di Lebong Terpasang Spanduk Bertuliskan Ini...
Aduh! 2 Hotel & 1 Ruko di Lebong Terpasang Spanduk Bertuliskan Ini..-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-
Oleh karena itu, pemasangan spanduk ini dianggap perlu sebagai langkah lanjutan.
"Pemasangan spanduk dan banner melibatkan tim JPN dalam kerjasama dengan Bidang Pendapatan Pemkab Lebong dan Datun Kejaksaan Negeri Lebong bertujuan membantu pemerintah daerah menarik objek pajak yang belum dibayar oleh wajib pajak," ungkap Ferdy.
Terkait sanksi hukum untuk wajib pajak yang menunggak pajak, Ferdy menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu itikad baik dari masing-masing wajib pajak atau pemilik bangunan.
"Saat ini, kita berupaya dengan langkah ini terlebih dahulu. Jika tidak ada itikad baik, baru kita akan mengambil tindakan selanjutnya," jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: