Pemerintah Berencana Bakal Naikkan Harga Minyakita jadi Rp15.000/Liter, Ini Alasannya
Pemerintah Berencana Bakal Naikkan Harga Minyakita jadi Rp15.000/Liter, Ini Alasannya -foto : kemendag.id-
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak pemerintah, Minyakita jadi Rp15.000/Liter dari Rp14.000/liter.
Dirilis dari berbagai sumber, rencana bakal menaikkan harga minyakita tersebut belumlah final.
Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masih akan merapatkan rencana kenaikan tersebut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) terlebih dahulu.
Untuk saat ini, harga Minyakita di pasaran masih Rp 14.000/liter. Namun, Kemendag akan mentolerir apabila ada pedagang yang menjual Rp 14.500/liter.
BACA JUGA:Sederet Manfaat Minyak Kayu Putih untuk Kesehatan yang Sering Kita Gunakan
" Ya memang (naik) mestinya, tapi mengikuti perkembangan inflasi. Kita belum memutuskan, masih harus rapat dengan Menko dulu untuk jadi Rp 15.000/liter," kata Zulhas kepada awak media, kamis ( 30/11/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, belum ada rencana untuk dinaikkan harga Minyakita.
Namun, tambahnya, drai berbagai indikator yang ada, ia memandang HETnya memang harus dinaikkan.
Dan ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana menaikkan harga Minyakita tersebut.
BACA JUGA:Minyak Subsidi 'MinyaKita' Masih Dijual Bebas di TikTok, Kemendag Angkat Bicara
Pengkajian yang akan dilakukan, tambahnya, meliputi dampak kenaikan harga Minyakita tersebut .
Dimana, ia menegaskan, untuk sementara harga Minyakita tidak dinaikkan dulu, dan masih mengacu sesuai HET yang ada saat ini.
" Untuk sementara ini masih dengan HET, dan masih akan menoleransi pedagang yang menjual di atas harga HET selama kenaikannya tidak terlalu tinggi," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: