KPU Lebong Mulai Siapkan DCT Pemilu 2024, Partai Politik Diminta Siapkan RKDK

KPU Lebong Mulai Siapkan DCT Pemilu 2024, Partai Politik Diminta Siapkan RKDK

KPU Lebong Mulai Siapkan DCT Pemilu 2024, Partai Politik Diminta Siapkan RKDK--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai melaksanakan tahapan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Tahapan ini akan dimulai pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong, Sugianto, mengatakan bahwa penetapan DCT sendiri akan dilaksanakan pada 3 November mendatang.

"Sementara untuk penetapan DCT sendiri akan dilaksanakan pada 3 November mendatang," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada DBD di Lebong, Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos juga mengingatkan setiap partai politik (parpol) di wilayah Lebong terkait dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Pembukaan RKDK terakhir harus dilakukan pada 27 November 2023.

"Pembukaan RKDK sendiri dilakukan di bank milik pemerintah. Kalau di Lebong hanya ada Bank Bengkulu dan BRI. Jadi silahkan keinginan partai, kami hanya mengeluarkan surat pengantar saja," singkat Yoki.

BACA JUGA:Jalan Inpres di Lebong Ditargetkan Tuntas Tahun Ini, Meski Progresnya..

Tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sebelum tahapan tersebut dimulai, masing-masing parpol diminta untuk menyiapkan rekening khusus berkaitan dengan pelaporan dana awal kampanye dan laporan rekening akhir dana kampanye.

Sumber dana kampanye yang diperoleh setiap parpol ini pun nantinya wajib dilaporkan ke KPU dan harus sesuai dengan ketentuan. Untuk dana kampanye yang bersumber dari perseorangan tidak boleh lebih dari Rp 2,5 Miliar. Sementara untuk sumber dari perusahaan atau kelompok tidak boleh lebih dari Rp 25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: