Pelamar Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN

Pelamar Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN

Pelamar Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN--SSCASN

RADARLEBONG.ID - Badan Kepegawain Negara (BKN) resmi menutup pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di portal SSCASN pada 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.

Tercatat, 2.409.882 pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran setelah BKN memperpanjang masa pendaftaran selama dua hari.

Dalam siaran persnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN,  Suharmen menyebutkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

"Selanjutnya pelamar sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN," ungkap Suharmen, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Ditutup, Statistik Jumlah Pelamar Tembus 2,4 Juta Orang

Dari total pelamar yang mencapai 2.409.882, sebanyak 945.404 merupakan pelamar untuk formasi CPNS. Sedangkan formasi PPPK dengan total pelamar mencapai 1.464.478.

Rinciannya adalah 439.020 pelamar PPPK untuk guru, 388.145 untuk tenaga kesehatan, dan 637.313 untuk tenaga teknis (data statistik BKN per-12 Oktober 2023)

Verifikasi dari masing-masing instansi telah berjalan paralel sejak awal pendaftaran. Untuk memenuhi harapan dan keinginan peserta, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2023, mengacu pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 pada tanggal 9 Oktober.

Setelah hasil administrasi diumumkan, pelamar yang merasa ada kesalahan bisa mengajukan sanggahan selama 3 hari. Sanggahan akan dijawab oleh masing-masing instansi melalui portal.

BACA JUGA:Maksimalkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Tips dan Informasi Terkini dari BKN

Deputi Suharmen menyatakan sanggahan bukan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah, tapi untuk menyatakan bahwa data yang diisi sudah benar, tapi terlewat oleh verifikator instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: