Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi

Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi

Dana Hibah Pilkada 2024 Terancam, KPU Lebong Minta Taati Regulasi--amrirakhmatullah/radarlebong

Mustarani menjelaskan jika alokasi 40 persen dana hibah untuk Pilkada bisa terpenuhi jika dilakukan Perubahan APBD 2023.

"Bisa terpenuhi kalau ada Perubahan APBD 2023, tapi kalau tidak ada, ya harus bagaimana lagi," kata dia. 

Sekda Mustarani menilai jika dana hibah Pilkada 2024 belum terlalu urgent, sebab hingga saat ini tahapan Pilkada 2024 belum dilaksanakan. 

"Nanti kita akan coba untuk koordinasi dengan Kemendagri mengenai hal ini," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: