RAPBD 2024 Lebong : Belanja Daerah Rp578 M, Pendapatan Daerah Rp549 M
DPRD Lebong saat melaksanakan sidang paripurna nota pengantar RAPBD 2024. --
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.
Pada struktur RAPBD tersebut, belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 578 miliar yang masih didominasi untuk belanja pegawai dan belanja modal pada sektor prioritas.
Seperti pembangunan infrastruktur, pertanian dan sektor pendidikan.
BACA JUGA:Per Juni Serapan APBD Lebong 36,15 Persen, Bulan Berikutnya Naik 14,44 Persen
Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd pada kesempatan itu sangat berharap RAPBD 2024 bisa segera dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.
Sehingga APBD 2024 bisa disepakati bersama tepat waktu.
"Semoga saja dibulan November 2023 APBD 2024 disahkan oleh DPRD Lebong tampa ada kendala apapun.
Kami yakin pengesahan APBD 2024 ini bisa dilakukan sebelum 30 November mendatang oleh DPRD Lebong," kata Wabup.
BACA JUGA:Anggaran Bimtek di Anggarkan Dalam APBDes
Lanjut Wabup, menyampaikan, dalam RAPBD tersebut belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 578 miliar sedangkan pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 549 miliar.
"Kami berharap bisa dilakukan pembahasan segera dan bisa disahkan tepat waktu," terangnya.
Lebih jauh Wabup, mengatakan, dalam RAPBD tersebut memuat sejumlah program prioritas Pemkab Lebong.
Mulai dari sektor pertanian, kesehatan, juga sejumlah proyek fisik yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur mulai dari jalan dan jembatan serta irigrasi dan pembangunan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: