MIRIS!! Darurat Lem Aibon di Lebong Masih Mengancam, Polisi Minta Warga Lapor

MIRIS!! Darurat Lem Aibon di Lebong Masih Mengancam, Polisi Minta Warga Lapor

Kapolsek Lebong Tengah Ipda Tulus Wibowo--

RADARLEBONG.ID  - Penyalahgunaan lem aibon dan minuman tuak di Kabupaten Lebong semakin marak dan mengkhawatirkan, seperti halnya d wilayah kecamatan Lebong Tengah masih banyaknya remaja dana anak bawah umur yang terjaring razia gabungan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo meminta adanya kerjasama seluruh masyarakat,

dengan memberikan laporan kepada personel Polsek Lebong Tengah jika melihat adanya aktivitas remaja maupun anak bawah umur yang menkonsumsi lem aibon dan minuman tuak.

"Penyalahgunaan lem aibon semakin mengkhawatirkan, sehingga kami minta adanya kerjasama dari masyarakat. Jika menemukan adanya anak-anak yang menkonsumsi lem aibon supaya memberikan laporan untuk kami tindak lanjuti," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Penampakan Lem Aibon Berjejer Depan Rumah Warga

BACA JUGA:Selamatkan Generasi Muda, KONI Lebong Minta Penyalahgunaan Lem Aibon yang Viral di Medsos Segera Ditindak

Menurut Kapolsek, anak-anak yang menkonsumsi lem aibon sangat berbahaya, karena anak-anak bisa dengan mudah mabuk dan harganya cukup murah, tanpa menyadari dampak buruk yang ditimbulkan.

"Kami juga meminta para pemilik warung untuk tidak sembarangan menjual lem aibon, apalagi yang membeli lem tersebuat adalah anak-anak," pinta Tulus.

Lebih jauh, dirinya meminta agar adanya peran secara bersama untuk mengatasi masalah penyalahgunaan lem aibon. Karena jika terus dibiarkan akan dapat merusak masa depan para calon generasi bangsa.

"Kami mengimbau pedagang tidak menjual lem kepada anak-anak agar tidak disalahgunakan. Selain merusak pikiran dan mental, menghirup lem juga bisa berdampak pada pendidikan anak," imbuh Tulus. (arp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: