KPU Tekankan PPK Tindaklanjuti Setiap Tanggapan Masyarakat

KPU Tekankan PPK Tindaklanjuti Setiap Tanggapan Masyarakat

KPU mengingatkan PPK untuk menindaklanjuti setiap tanggapan masyarakat terkait DPSHP.-foto internet-Redaksi

Pemilu 2024 ditetapkan. Selain Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), juga ada Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Masih sangat terbuka peluang untuk penambahan jumlah pemilih baru," ucapnya.

Ia menambahkan Yayan, apalagi dalam DPSHP yang sudah ditetapkan, masih ada 2.314 pemilih potensial non KTP-el, dalam artian mereka sudah didata tapi mereka belum memiliki KTP-el. 

"Nantinya mereka akan dimasukkan karena pada 14 Februari 2024 hak pilih mereka sudah masuk," singkatnya.(bye)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: