Mantap! 3 Pemda di Provinsi Bengkulu Ini Ogah Ajukan Formasi ASN CPNS dan PPPK 2023 dan 42 Pemda Lainnya
Daftar 45 Pemda yang tak mengajukan formasi ASN CPNS dan PPPK 2023.-foto : internet-
RADARLEBONG.ID - Mantap! 3 Pemda di Provinsi Bengkulu ini ogah mengajukan formasi ASN CPNS dan PPPK 2023.
Itu setelah, KemenPAN dan RB menyampaikan daftar 45 Pemda yang tak mengajukan formasi ASN CPNS dan PPPK 2023.
3 Pemda di Provinsi Bengkulu yang dipastikan tak mengajukan ke 2 formasi tersebut yakni Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemda Kabupaten Seluma dan Pemda Kota Bengkulu.
Dan diikuti 42 Pemda lainnya yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Belum Terima SK, Begini Nasib 86 PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di Lebong
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemendagri Siapkan 3.217 Formasi PPPK untuk Petugas Damkar
Meski belum diketahui secara pasti penyebab puluhan Pemda ini hingga tak mengajukan formasi tersebut.
Namun, dikabarkan ada kemungkinan jika itu perintah DPRD yang mengangkat seluruh honorer mejadi ASN PPPK 2023 telah terealisasi, sehingga tak lagi perlu mengajukan formasi CPNS.
Dengan tidak adanya pengajuan ASN CPNS dan PPPK 2023,. maka menandakan 45 Pemda ini tak akan mendapatkan tenaga baru sesuai perintah DPR bisa angkat honorer.
Berikut Ini Daftar 45 pemda yang tidak usulkan formasi ASN CPNS dan PPPK 2023, yang datanya telah dirilis oleh KemenPAN RB, yaitu:
BACA JUGA:Kemenag RI Resmi Umumkan Hasil Seleksi Calon PPPK , Deadline Masa Sanggah 30 April 2023
BACA JUGA:Hasil PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Lebih Banyak yang Lulus
1. Pemda Kota Subulussalam
2. Pemda Kabupaten Karo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: