Daftar Fasilitas yang Didapat Kepala Desa, Gaji Setara Eselon II dan Cuti

Fasilitas yang Ddapat Kades-Foto: Internet-
BACA JUGA:Selamat, Pelajar dari 2 Kabupaten Ini Didaulat sebagai Paskibraka Nasional di Istana Negara
Dalam peraturan ini, hasil pengelolaan tanah tersebut bisa digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat di bawahnya.
Dengan begitu, dapat kita simpulkan bahwa jumlah tunjangan kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak tetap seperti jabatan pemerintahan lainnya.
Daftar Wewenang Kepala Desa
BACA JUGA:Cuma Main Game Ini Hasilkan Cuan Saldo DANA Rp 100 Ribu, Buruan Download
Berikut adalah wewenang kepala desa:
• Kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan desa sesuai peraturan perundang-undangan
• Melakukan koordinasi pembangunan partisipatif
• Memanfaatkan teknologi tepat guna
BACA JUGA:Kabar Penting dari Google, Gmail Tak Aktif 2 Tahun akan Dihapus, Simak Penjelasannya
• Membina kehidupan desa yang kondusif
• Membina kehidupan masyarakat
• Membina perekonomian desa dan mengusahakan kehidupan masyarakat yang produktif untuk kemakmuran desa
• Membuat peraturan desa
• Menetapkan APB Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: