BPN Lebong Pasang 300 Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok
Patok: Bupati Lebong bersama Kepala BPN Lebong saat memasang patok tanah -foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
seluruhnya dipasang patok batas tanah. Mengingat tahun ini BPN mendapatkan target untuk mendaftarkan bidang tanah bersertifikat.
"Di Kabupaten Lebong sendiri dari 86.600 lahan yang tersebar kurang lebih baru ada 5.600 lahan yang sudah bersertifikat yang terdiri dari lahan masyarakat dan lahan Pemda. Komitmen kita sekarang, betul-betul turun
langsung ke masyarakat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dengan itikad baik, Insyaallah program ini bisa bermanfaat kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan gerakan ini merupakan momentum yang mempunyai dampak yang luar biasa. Apalagi, persoalan tanah dinilai sebagai salah satu hal yang paling mendasar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya fugsi dari patok tanah.
Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan dalam mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.
"Kita sangat bersyukur Kementerian BPN/ATR memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah yang ada ditengah masyarakat.
Gerakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok tanda batas," singkat bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: