Cuti Bersama Imlek Usai, Selasa 24 Januari 2023 ASN Masuk Seperti Biasa

Cuti Bersama Imlek Usai, Selasa 24 Januari 2023 ASN Masuk Seperti Biasa

Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!-Kabid Pengadaan Pegawai (PKA), Wince Damayanti, S.Kom.-Foto Adrian Roseple

RADARLEBONG.ID - Selasa, 24 Januari 2023 seluruh aktifitas perkantoran di Jalur Dua Tubei dan sekitarnya

termasuk sekolah mulai beraktifitas seperti biasa usai cuti bersama Imlek pada 23 Januari 2023, senin.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang hari

libur nasional dan cuti bersama Imlek tahun 2023. Surat edaran yang di keluarkan BKPSDM nomor : 800/33/BKPSDM-

BACA JUGA:Minggu 22 Januari 2023 Hari Raya Imlek, Apa Ada Cuti Bersama?

BACA JUGA:SKB 3 Menteri, Ada 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Kapan Saja?

3/2023 tersebut telah ditetapkan jika libur dan cuti bersama imlek terhitung pada tanggal 22 hingga 23 Januari.

"Benar, pada Selasa 24 januari 2023 seluruh pejabat, ASN dan THLT dipastikan telah normal bekerja dan masuk

seperti biasa," kata Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM.

Dikatakannya, libur dan cuti bersama Imlek itu berlaku untuk seluruh ASN dan THLT di kabupaten Lebong.

"Apabila ada pejabat ataupun ASN yang melanggar dengan menambah jatah libur akan diberikan sanksi teguran dan

sanksi disiplin," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: