Jumat Curhat, Warga Lebong Banjiri Pertanyaan ke Polisi
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK tampak memberikan penjelasan pada warga dalam kegiatan Jumat Curhat.-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi
denda tilang yang telah tertera untuk mengikuti persidangan, pasca persidangan denda yang diputus, uang sisa
akan di kembalikan, kemudian blokiran itu tilang akan di buka," ucapnya.
Sementara itu Ketua BPD setempat berharap dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini ke depan masyarakat
dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan
stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebong.
"Kami juga mengucapkan terimakasih dengan kegiatan program jum’at curhat yang dilaksanakan oleh jajaran
Polres Lebong pada intinya kami dan masyarakat mendukung penuh program ini," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: