Kementerian Lingkungan Hidup Beri Rapor Merah ke 4 Perusahaan di Lebong

Kementerian Lingkungan Hidup Beri Rapor Merah ke 4 Perusahaan di Lebong

Kantor DLH Lebong-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

jelek juga meski item lainnya bagus," kata Rozi.

Rozi menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh tim Proper tersebut dilakukan secara dua tahap yakni tahapan administrasi dan penilaian teknis penerapannya di lapangan. 

Untuk PT. BTL dan PT.MPM baru masuk sebagai peserta penilaian Proper ditahun 2021 dan ini merupakan rapor merah pertama mereka.

"PT. TME tiga kali dapatkan rapor merah, PT. JR dua kali rapor merah satu kali rapor biru," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: