Tak Terima Dilapor Warga Karena Pasal Ini, Bogem Mentah Melayang ke Ketua BPD

Tak Terima Dilapor Warga Karena Pasal Ini, Bogem Mentah Melayang ke Ketua BPD

LAPOR : Polres Lebong tampak tengah melakukan pemeriksaan atas tindakan main hakim sendiri oleh warga hingga berujung bogem mentah ke Ketua BPD Semelako Atas.-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Diduga tak terima dilapor oleh warganya atas  dugaan penyelewenangan dana desa (DD) tahun anggaran 2017-2022 ke polisi. Hingga akhirnya, berujung dengan bogem mentah yang melayang ke Ketua BPD Semelako Atas Domer Andiko (33).

Tidak terima atas perlakukan main hakim sendiri ini, korban Domer Andiko (33) Ketua BPD Desa Semelako Atas resmi melaporkan Ak alias Aking warga Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. 

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi atas kejadian ini. 

"Laporannya sudah kita terima dari korban dan saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Iptu Alexander, Jum'at (30/12/2022). 

BACA JUGA:Buntut Pelaporan BPD Atas Tudingan Korupsi DD 2017-2018, Kades Bungin Bereaksi Keras

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan 2 orang saksi  termasuk pendamping dana desa di Kecamatan Lebong Tengah, Yeri Aputra.

" Saat ini masih diperiksa oleh penyidik dan masih ada beberapa saksi lain yang akan kita mintai keterangan. Dan kami juga masih menunggu hasil visum dari tim medis. Sudah kita surati, dan sekarang masih menunggu," terangnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa ini bermula saat korban Domer Andiko, Ketua BPD Semelako Atas ini pada Sabtu (24/12/2022) memenuhi undangan untuk mengawasi pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Desa di desa setempat. 

Kepala Desa Semelako Atas Rizen Januari membuka secara resmi kegiatan pembagian BLT DD tersebut bersama perangkat desa lainnya.

BACA JUGA:Diduga 'Maling' APBDes, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades Bungin ke Polisi, Ngeri! Laporan Ditembuskan ke Kapolda

" Namun saat sesi tanya jawab, pelapor kemudian menanyakan kepada Kepala Desa mengenai berapa sasaran Kepala Keluarga (KK) untuk anggaran pangan 20 persen di desa itu. Lalu, Kades ini menjawab untuk masalah yang dilaporkan oleh BPD kemaren saja masih belum selesai dan kepalanya (Kades, red) sudah pusing," jelas Kasat Reskrim. 

Selanjutnya, terlapor Ak alias Aking, penerima BLT DD Semelako Atas yang disinyalir terprovokasi percakapan antara Ketua BPD dan Kepala Desa Semelako Atas ini, menghampiri pelapor dan tiba-tiba mendaratkan bogem mentah dan mengenai bagian kepala kiri dan telinganya. 

Tidak berhenti sampai disitu saja, terlapor kembali melancarkan pukulan kedua yang mengenai pelapis kiri dengan mata dan pukulan ketiga mengenai kepala belakang bagian kiri. 

"Pelapor mengaku jika peristiwa ini ditengarai karena pelapor ini melaporkan dugaan penyelewengan APBDes Semelako ke Polres Lebong," tambahnya. 

Dihadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, pelapor juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan terlapor Ak ini. 

Namun, memiliki masalah di sektor pekerjaan yang bersumber dari dana desa, dimana terlapor pernah pengancam anggota BPD Robi Sugara, anggota BPD yang awal tahun 2022 tidak mau menandatangani APBDes Semelako Atas tahun 2022. 

"Pelapor juga mengaku kalau sekitar Juni 2022, terlapor Ak ini pernah bersitegang dengan perangkat BPD di balai desa Semelako Atas karena terjadi perdebatan antara BPD dan Kepala Desa," pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: