DD Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Seluruh Desa
Pengajuan: Tampak pegawai Dinas PMD saat menerima berkas pengajuan tahap tiga desa.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sebanyak 13 desa dalam Kabupaten Lebong terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) 20 persen tahap tiga tahun anggaran 2022.
Pasalnya pengajuan tahap tiga dideadline paling lambat diterima tanggal 9 Desember mendatang, apabila sampai batas yang ditentukan pengajuan belum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, maka pengajuan desa tidak lagi bisa diproses.
Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak menegaskan bahwa sesuai surat edaran yang telah dilayang pihaknya ke masing-masing desa, pengajuan paling lambat diterima 9 Desember mendatang.
Artinya jika sampai batas waktu yang ditetapkan berkas pengajuan tidak juga diserahkan otomatis desa tidak bisa mencairkan20 persen DD tahap tiga.
BACA JUGA:DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan
"Kami sudah mengingatkan desa sejak jauh hari untuk segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud, apabila sampai deadline waktu terakhit tidak juga diserahkan. Maka desa tidak bisa mencairkan DD tahap tiganya," kata tegas Herru.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau masing-masing desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud secara lengkap untuk selnjutnya dikeluarkan rekomendasi PMD.
"Batas waktu pengajuan hanya tinggal hitungan hari saja lagi, maka diimbau desa segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Dengan demikian seluruh desa bisa mencairkan 20 persen DD tahap tiga," lanjutanya.
Di sisi lain, Herru mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan DD tahap tiga, agar dapat melanjutkan program pembangunan di desa masing-masing.
BACA JUGA:Uang Dana Desa di Rekening Segera Dicairkan,Camat : Jangan Tunda Tunda
Terlebih mengingat batas waktu efektif desa untuk melanjutkan pembangunan fisik sudah semakin mepet.
"Bagi desa yang melaksanakan pembangunan fisik, silakan libatkan warganya untuk ikut bekerja mensukseskan pembangunan di desanya masing-masing. Karena dengan adanya keterlibatan warga secara tidak langsung pembangunan di desa juga akan terawasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: