Nah Lo! Nunggak 3 Bulan, Listrik Pabrik Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Diputus

Nah Lo! Nunggak 3 Bulan, Listrik Pabrik Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Diputus

KWH meter listrik pabrik jeruk gerga disegel oleh PLN Cabang Curup--radarlebong.id

Sementara itu, Supervissor Pelayanan Pelanggan (SPP) ULP PLN cabang Curup, Junaidi Eqbal menegaskan meski bangunan produksi jeruk gerga belum beroperasi akan tetapi telah memiliki jaringan listrik PLN, maka penggunaan listrik pada bangunan tersebut akan tetap di kenakan abodemen.

BACA JUGA:Desa Karang Dapo Atas Minta PLN Muara Aman Tambah 22 Unit Tiang Listrik

"Abodemen itu ialah biaya berlangganan meskipun listrik belum digunakan," katanya. 

Beban biaya ini perlu dibayarkan oleh Disperindagkop sebagai bentuk investasi pemasangan listrik pascabayar yang dilakukan oleh PLN.

Jika tidak ingin dilakukan pemutusan sambungan, ia menyarankan kepada Diaperindagkop dan UKM Lebong untuk beralih dari listrik pascabayar ke prabayar.

"Jika tidak sanggup silahkan pindah ke prabayar dengan kapasitas KWH sama. Jika bulan ini (November) tidak dilunasi otomatis KWH-nya akan dicabut,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: