Nah Lo! Nunggak 3 Bulan, Listrik Pabrik Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Diputus

Nah Lo! Nunggak 3 Bulan, Listrik Pabrik Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Diputus

KWH meter listrik pabrik jeruk gerga disegel oleh PLN Cabang Curup--radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hasil pembangunan rumah produksi jeruk gerga di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong terus menuai masalah.

Belum lagi tuntas persoalan perizinan hingga pengelolaan bangunan yang menelan dana Rp 5,6 miliar DAK 2021. Terbaru, sambungan listrik bangunan tersebut diputus pihak PLN.

Pemutusan sambungan ini dikarenakan Disperindagkop dan UKM Lebong, sudah 3 bulan tidak membayar tagihan listrik total Rp 3,9 juta ke PLN.

"Memang saat ini sambungan listriknya diputus sementara oleh PLN karena ada tunggakan pembayaran tagihan," ungkap eks PPTK pembangunan rumah produksi jeruk gerga, Agustian.

BACA JUGA:Pabrik Jeruk Gerga Belum Difungsikan, Gegara Ini

Diakuinya, pemutusan listrik ini sudah disampaikan sudah dilaporkannya kepada Kepala Disperindagkop dan UKM yang baru, Mahmud Siam, SP, MM.

"Sekarang kami masih menunggu apa kebijakan dari pimpinan," katanya.

Pemutusan sambungan listrik ini diketahui pihaknya dari surat pemberitahuan PLN Cabang Curup kepada Disperindagkop dan UKM Lebong sejak 2 bulan yang lalu.

"Dalam surat ini menyebutkan, tunggakan ini harus dibayarkan paling lambat pada bulan ini (November, red) sebesar Rp 3,9 juta," terangnya.

BACA JUGA: Perizinan Belum Lengkap, Pabrik Jeruk Gerga Terancam Mubazir

Terkendala Anggaran

Kendala yang dihadapi pihaknya untuk membayar tagihan listrik ini disebabkan karena tidak adanya anggaran pada pos tersebut.

Akibatnya, untuk membayar tagihan listrik pada bangunan yang sudah dinyatakan 100 persen ini, pihaknya terpaksa menggunakan dana operasional.

"Meski belum beroperasi namun beban listrik pada bangunan itu mau tidak mau harus tetap di bayar, dan ini sudah menjadi prosedur dari pihak PLN," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: