Wajib Tahu, Provinsi di Indonesia Bertambah 3 di Papua
3 provinsi baru Papua resmi berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah provinsi Indonesia menjadi 37.-googleearth/disway.id-
JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Bilamana selama ini Indonesia dikenal hanya memiliki 34 provinsi dari Sabang sampai Merauke.
Namun, terhitung sejak diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, jumlah provinsi di Indonesia bertambah 3 di Papua.
Ke 3 provinsi baru tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Dirilis dari disway.id, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembentukan ke 3 provinsi baru tersebut berdasarkan Undang-Undang.
Ke 3 Undang-Undang Pembentukan provinsi baru tersebut yakni UU No 14 tahun 2022 pembentukan Provinsi Papua Selatan.
BACA JUGA:Belasan Ribu Pegawai Facebook Akan Dipecat, Meta Beri Penjelasan Begini
Kemudian yang kedua, UU No 15 tahun 2022 pembentukan Provinsi Papua Tengah. Ketiga, UU Nomor 16 tahun 2022 Provinsi Papua Pegunungan.
Adapun, 3 provinsi baru tersebut selama 1 tahun akan dipimpin Penjabat Gubernur.
Masing-masing, yakni Apolo Safanpo diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo diangkat sebagai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Pasca dilantik, ke 3 Gubernur baru tersebut akan memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.
Lalu, mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan
BACA JUGA:Perintah Mendagri! Pemda Wajib Anggarkan Dana Bencana di APBD
Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.
Adapun tiga provinsi yang melengkapi provinsi Indonesia menjadi 37 provinsi antara lain provinsi Papua Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat.
Sedangkan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berada di Kabupaten Marauke
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai dengan ibu kota provinsi di Kabupaten Nabire.
Sedangkan provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga dengan Ibu Kota Provinsi di Kabupaten Jayawijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id