Hasil Perhitungan KJPP, 20 Aset PDAM TTE Bernilai Rp 4,3 Miliar

Hasil Perhitungan KJPP, 20 Aset PDAM TTE Bernilai Rp 4,3 Miliar

Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Lebong, Antonius Anaperta, SE, M.Si-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) terhadap aset milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT. Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong  yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh tim penilai.

Nilai 20 aset lahan dan bangunan milik PDAM PT. TTE memiliki nilai Rp 4,3 miliar.

Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si, menjelaskan pihaknya akan segera menyerahkan hasil perhitungan KJPP tersebut ke DPRD Lebong sebagai upaya merubah status PDAM dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Pasalnya dalam perubahan status tersebut, DPRD Lebong juga sempat meminta rincian aset-aset yang  dimiliki oleh PDAM TTE.

BACA JUGA:KJPP Masih Lakukan Perhitungan Nilai 20 Aset PDAM TTE

"Namun hal itu belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar dan nilai aset Milik PDAM TTE," kata Anton.

Makanya, lanjut Anton, pihaknya akan kembali mengusulkan ke Bagian Hukum dan Ham Setkab Lebong agar dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dilakukan pembahasan 2023 mendatang.

Dirinya mengaku pendataan yang dilakukan baru menjangkau aset gedung dan lahan tanah.

Artinya, lanjut dia,  belum seluruh aset milik PDAM TTE yang dilakukan pendataan.

BACA JUGA:Belum Seluruh Aset PDAM TTE Terdata, Baru Ada Secuil

"Sementara ini untuk perubahan status PDAM kita bawa ini dulu (20 aset, red)," jelasnya.

20 aset yang sudah didata tersebut merupakan perolehan dari tahun 1991 hingga 2015 yang tersebar di beberapa kecamatan dikabupaten Lebong.

"Termasuk juga pendataan jaringan pipa air bersih yang sejauh ini memang belum kami lakukan pendataan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: