Lebong Banyak Tambang Galian C , Tapi Hanya 5 Perusahaan Tambang yang Setor
Dayang Rengginang diduga menjadi salahsatu lokasi tambang galian c di Lebong.-foto dokumentasi-Radar Lebong
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kendatipun banyak dijumpai usaha pertambangan bahan galian golongan C dalam Kabupaten Lebong.
Namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan alias galian C baru mencapai Rp 300 juta atau baru mencapai 75 persen.
"Ini data per 5 September 2022 yang lalu. Dari target Rp 400 juta tahun 2022, yang sudah terealisasi lebih kurang baru sebesar Rp 300 juta atau sekitar 75 persen," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.
Realisasi ini didapatkan dari 5 usaha pertambangan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Diantaranya PT. Karya Uram Famili di Kecamatan Pinang Belapis.
BACA JUGA:Pertengahan Tahun, PAD Lebong Tak Sampai 50 Persen
CV. Bioa Tamang Indah di Kecamatan Lebong Selatan, Hamdan di Kecamatan Rimbo Pengadang, M. Ageng Adi Kresna di Kecamatan Rimbo Pengadang dan Adi Santoso di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Disinggung mengenai berapa setoran PAD dari ke 5 perusahaan tambang ini, Monginsidi mengaku jika setoran PAD dari usaha galian C jumlahnya bervariasi. Tergantung dari hasil penjualan komoditas oleh masing-masing galian C.
"Pungutan PAD ini hanya dilakukan kepada galian C yang memiliki izin saja. Kalau yang tidak memiliki izin, ya tidak bisa ditarik PAD galian C nya," ujarnya.
Ia mengaku optimis jika target PAD dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Lebong ini dapat tercapai sebelum tutup tahun anggaran 2022.
"Kami mengingatkan pengusaha galian C, untuk membayar PAD galian C ke daerah. Perhitungan pajak harus sesuai dengan komoditas yang dijual," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: