DISWAY AWARD
PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

PAD Wisata Pulau Harapan Tak Pernah Ada Realisasi, Ini Wacana Disparpora Lebong Tahun 2026

PAD Wisata Pulau Harapan Tak Pernah Ada Realisasi, Ini Wacana Disparpora Lebong Tahun 2026

Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Suryadi, SE.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan terhadap pengelolaan objek wisata Pulau Harapan yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Selatan tersebut agaknya menjadi perhatian serius bagi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Bagaimana tidak, beberapa tahun terakhir objek wisata tersebut yang dibebankan untuk memungut PAD sektor wisata tidak pernah ada realisasinya.

Terkait hal itu, pihaknya Disparpora Kabupaten Lebong akan merubah teknis pungutan PAD dari sektor retribusi wisata yang dibebankan kepada pengelola wisata Pulau Harapan pada tahun 2026 mendatang.

Jika selama ini setoran dilakukan tahun berjalan, maka untuk tahun 2026 mendatang PAD harus disetorkan terlebih dahulu pada awal tahun.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Lebong 2025 Tahap II Terancam Tidak Tersalurkan

Langkah ini semata-mata dilakukan agar di tahun 2026 mendatang objek wisata Pulau Harapan tersebut bisa menghasilkan PAD. Dalam hal ini sudah ada beberapa pihak yang sudah berkoordinasi dan berminat untuk mengelola objek wisata Pulau Harapan tersebut.

"Di tahun 2026, kami ingin PAD yang ditargetkan untuk objek wisata Pulau Harapan bisa dibayarkan di depan oleh pengelola. Sehingga kejadian yang sudah berulang beberapa tahun terakhir tak lagi terjadi," kata Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Suryadi, SE.

Lebih jauh Agus, menjelaskan,  hingga 25 November 2025 ini, dari tiga objek wisata yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi wisata yang menyetorkan kewajibannya ke kas daerah, baru dua objek wisata, itupun belum ada yang mencapai target.

Adapun dua objek wisata yang sudah menyetorkan retribusi ke kas daerah itu adalah pengelola objek wisata Air Putih sebesar Rp30 juta dari target Rp50 juta. Kedua adalah objek wisata Danau Picung sebesar Rp4 juta dari target Rp 15 juta. Sementara objek wisata Pulau Harapan yang diberi target Rp5 juta hingga saat ini belum ada realisasinya yang disetorkan ke kas daerah.

"Mungkin kalau kami lihat hingga penghujung tahun tetap tidak ada (PAD Pulau Harapan, red). Penyebabnya karena minim sarana dan prasarana, mungkin  juga pengunjungnya tidak ada," ungkapnya.

Lanjut Agus, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menyurati seluruh pengelola objek wisata yang dibebankan PAD. pada intinya meminta masing-masing pengelola objek wisata yang dibebankan PAD dari sektor retribusi wisata untuk segera menyetorkan PAD sesuai dengan target yang diberikan mengingat sebentar lagi akan masuk tutup tahun anggaran 2025. 

"Insyaallah untuk pengelola objek wisata Air Putih dan Danau Picung pihaknya akan menyelesaikannya pada bulan Desember," sampainya.

Diketahui pada tahun 2025 PAD dari sektor retribusi wisata sendiri ditarget sebesar Rp 70 juta. Target tersebut terbagi untuk 3 kawasan objek wisata.

Yaitu objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis ditarget Rp50 juta per tahun, Danau Picung Kecamatan Tubei sebesar Rp 15 juta serta objek wisata Pulau Harapan yang berada di Kecamatan Lebong Selatan sebesar Rp 5 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: