Wilyan: Open Bidding Rawan Praktik Jual Beli Jabatan

Wilyan: Open Bidding Rawan Praktik Jual Beli Jabatan

Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG,  RADARLEBONG.ID - Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP, mengungkapkan lelang jabatan atau promosi jabatan secara terbuka yang biasa disebut open bidding rawan terjadinya praktik jual beli jabatan. 

"Pastinya kita sangat mendukung penuh visi dan misi pak Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wabup Lebong, Fahrurrozi, M. Pd dalam menjalankan programnya menuju masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera. Namun dengan dibukanya ruang lelang JPTP ini kita berharap, agar tidak terjadinya jual beli jabatan, " kata Wilyan. 

Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan harus bersih dari praktik jual beli jabatan. Apalagi, lelang yang dilaksanakan secara terbuka ini merupakan sebuah mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. 

Disamping itu, lelang terbuka ini juga menjadi tolak ukur penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

BACA JUGA:Pejabat Hasil Lelang Bakal Dilantik Bulan Depan

“Kami mengingatkan jangan ada yang main-main untuk mencari keuntungan pribadi dalam proses lelang jabatan ini," ujarnya. 

Ditambahkannya, jika terjadi praktik jual beli jabatan, bisa dipastikan pejabat nantinya tidak akan bisa maksimal dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Lebong. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan dan proses lelang jabatan ini. Jangan sampai ada praktik-praktik transaksional yang bisa merugikan Kabupaten Lebong," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: