Penduduk Lebong di 12 Kecamatan Bertambah

Penduduk Lebong di 12 Kecamatan Bertambah

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Lebong, Tri Handayani, M. Si.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong mencatat jumlah penduduk di Lebong semester I tahun 2022 mengalami penambahan yang cukup pesat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Semester II tahun 2021. 

Tercatat ada penambahan sebanyak 1.337 jiwa penduduk yang terekam dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB).

"Sesuai data Semester I 2022 jumlah penduduk Lebong sebanyak 110.233 jiwa, sedangkan pada Semester II 2021 jumlah penduduk sebanyak 108.856 jiwa.

Artinya ada penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.337 jiwa," ungkap Plt. Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Tri Handayani, M.Si.

BACA JUGA:Disdukcapil Kejar Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas

Menurutnya, pertambahan jumlah penduduk ini salah satunya disebabkan adanya kenaikan angka kelahiran, kemudian penduduk pindah datang. 

Namun dari kedua faktor itu, penambahan ini didominasi dari angka kelahiran.

"Hal ini juga terlihat dari banyaknya warga yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK)," terangnya. 

110.233 jiwa penduduk ini, diantaranya di Kecamatan Lebong Utara sebanyak 16.040 jiwa, 5.918 jiwa penduduk Lebong Atas, 11.586 jiwa penduduk Lebong Tengah.

BACA JUGA:Rekam e-KTP, Dukcapil Lebong Sasar Pelajar

15.570 jiwa penduduk Lebong Selatan, 4.970 jiwa penduduk Rimbo Pengadang, 6.590 jiwa, penduduk Topos, 10.910 jiwa penduduk Bingin Kuning, 9.416 jiwa penduduk Lebong Sakti.

7.698 jiwa penduduk Pelabai, 8.921 jiwa penduduk Amen, 5.694 jiwa penduduk Uram Jaya, dan 5.920 jiwa penduduk Pinang Belapis.  

Pihaknya juga mengimbau warga Lebong untuk tertib data kependudukan, khususnya jika ada penambahan anggota keluarga baru agar dapat melakukan pembaharuan data Kartu Keluarga (KK) serta membuat akte kelahiran anaknya. 

"Kami berharap, agar masyarakat Lebong tertib dalam data kependudukannya. Terlebih, data kependudukan ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: