Rekam e-KTP, Dukcapil Lebong Sasar Pelajar

Rekam e-KTP, Dukcapil Lebong Sasar Pelajar

Petugas Dukcapil Lebong melakukan jemput bola perekaman data KTP elektronik.-Foto Rian-Foto Rian

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Untuk memastikan seluruh warga Lebong memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP.

Dinas Dukcapil Lebong belum lama ini jemput bola ke sekolah-sekolah melakukan perekaman data e-KTP terhadap pelajar yang sudah memasuki usia wajib KTP. 

Plt. Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan sesuai penghitungan hingga akhir Desember 2022 mendatang, tercatat ada sebanyak 808 jiwa wajib KTP usia pemula belum melakukan perekaman data.

Karena itu, dengan  program jemput bola ini diarahkan untuk menyasar pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP. 

"Jumlah penduduk Lebong Lebong wajib KTP sebanyak 80.999 jiwa, namun berdasarkan penghitungan kami sampai akhir Desember mendatang ada 808 jiwa wajib KTP usia pemula belum melakukan perekaman," ungkapnya. 

BACA JUGA:BBM Naik, BLT BBM di Lebong Cair

BACA JUGA:Aklamasi, Deston Nusantara Nakhodai KONI Lebong 2022-2026

Sejauh ini, lanjutnya, jemput bola rekam data e-KTP ini baru dilaksanakan di 2 sekolah yakni SMA Tes dan SKM Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan dengan jumlah mencapai 145 jiwa.

Selain perekaman KTP-el, tambah Budi, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelayanan registrasi identitas digital.

Namun untuk pelayanan register ini hanya menyasar para dewan guru dan staf TU yang ada di sekolah-sekolah. Pelayanan ini sendiri bertujuan untuk memastikan ketertiban para pegawai maupun staf dalam tertib data kependudukan. 

"Jadi, selain jemput bola perekaman KTP-el juga dilakukan pelayanan register identitas digital. Sasarannya yaitu guru dan staf TU yang ada di sekolah-sekolah," singkatnya. 

Plt. Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan sesuai penghitungan hingga akhir Desember 2022 mendatang, tercatat ada sebanyak 808 jiwa wajib KTP usia pemula belum melakukan perekaman. Maka dari itu, dengan  program jemput bola ini akan menyasar semua pelajar yang sudah masuk usia pemula wajib KTP-el. 

"Jumlah penduduk Lebong Lebong wajib KTP sebanyak 80.999 jiwa, namun berdasarkan penghitungan kami sampai akhir Desember mendatang ada 808 jiwa wajib KTP usia pemula belum melakukan perekaman," ungkapnya. 

Diakuinya, jika jumlah wajib KTP pemula belum rekam itu mayoritas adalah anak-anak yang baru masuk usia 17 tahun atau para pelajar yang baru menduduki bangku kelas tiga SMA sederajat hingga akhir Desember mendatang.

Mereka (pelajar,red) yang belum memiliki KTP-el, pihaknya akan menjemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman.

"Selain rekam data e-KTP, kita juga melakukan pelayanan register identitas digital. Sasarannya yaitu guru dan staf TU yang ada di sekolah-sekolah," jelasnya. 

Berdasarkan data Dukcapil Lebong, total jumlah penduduk Kabupaten Lebong wajib KTP yang belum melakukan rekam data sebanyak 808 jiwa. Sedangkan jumlah wajib KTP yang sudah rekam sebanyak 80.191 jiwa atau 99,00 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: