Alami Gangguan Kejiwaan, Kasus Mutilasi Pemakan Kucing Dihentikan

Alami Gangguan Kejiwaan, Kasus Mutilasi Pemakan Kucing Dihentikan

Pemuda terduga mutilasi kucing yang sempat diamankan Polres Bengkulu Utara ini dinyatakan alami gangguan kejiwaan dari RSJK Bengkulu.-foto dokumentasi-Polres Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - RO, pelaku penyembelih dan pemakan daging kucing yang menghebohkan beberapa waktu lalu, dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan oleh pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. 

"Warga yang telah kita amankan lantaran heboh di medsos melakukan mutilasi kucing, telah menjalani observasi selama 14 hari.

Ini berdasarkan, hasil pemeriksaan medis RSJKO Kota Bengkulu, bahwa yang bersangkutan divonis mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK.

Kapolres pun menambahkan, dengan adanya hal tersebut. Perkara ini, dapat dikatakan akan dilaksanakan SP3 atau dihentikan.

BACA JUGA:Demi Followers Medsos, Pelaku Sembelih Kucing

Lantaran, hasil dari pemeriksaan pihak RSJKO Bengkulu telah menyatakan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sadar ketika ia melakukan aksinya tersebut. 

Sehingga, apa yang dilakukan oleh warga tersebut dapat dikategorikan tidak dapat dijerat dengan hukum apapun.

"Meski demikian, pengawasan terhadap yang bersangkutan tetap kita minta kepada keluarganya untuk lebih ditingkatkan. Terlebih dengan kejadian yang jelas menghebohkan dunia maya ini," demikian Kapolres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: