Setahun Masuk DPO Polres Lebong, Predator Cabul Anak Berhasil Ditangkap

Setahun Masuk DPO Polres Lebong, Predator Cabul Anak Berhasil Ditangkap

DPO : Satreskrim Polres Lebong berhasil menangkap DPO pencabulan anak -Foto Dokumentasi-Polres Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis (1/8) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Pelaku yang berinisial Mu (37) tidak berkutik saat ditangkap polisi. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengatakan pelaku merupakan DPO kasus pencabulan anak di bawah umur

yang terjadi pada 19 April 2021 lalu di Pinggir Jalan Sabo, Desa Bingin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Tanda Tangan Penerima BLT DD Tabeak Kauk Diduga Dipalsukan

BACA JUGA:Polisi 'Endus' Ada Korban Lain BLT DD Tabeak Kauk, Kades Tabeak Kauk Diperiksa 

"Ini merupakan DPO pelaku pencabulan yang terjadi sekitar setahun yang lalu," terang Kasat. 

Tambah Kasat, pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Kita sudah serahkan pelaku ke unit PPA, untuk perkembangannya kita akan kabari lagi," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: