Parpol Asal Catut Nama, Puluhan Warga dan PNS Tak Terima

Parpol Asal Catut Nama, Puluhan Warga dan PNS Tak Terima

Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Yoki Setiawan, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hingga saat ini sudah menerima pengaduan dari PNS dan puluhan warga yang merasa dirugikan karena identitas mereka dicatut dalam kepengurusan partai politik (parpol). 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, membenarkan jika saat ini sudah ada PNS dan puluhan warga Lebong yang melapor kepada pihaknya jika identitas mereka dicatut parpol dan terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Dalam laporannya, mereka ini mengaku tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus parpol namun identitas mereka terdaftar dalam sipol," kata Yoki. 

BACA JUGA:KPU Lebong Mulai Verifikasi Berkas Pendaftaran 23 Parpol

Ia mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan identitas masing-masing apakah masuk menjadi anggota atau pengurus parpol melalui website infopemilu.kpu.go.id atau bisa melalui aplikasi aplikasi Info Pemilu yang bisa didownload melalui handphone. 

"Laporan yang kita terima ini akan di klarifikasi kepada Parpol bersangkutan. Tetapi hal ini masih menunggu menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI," imbaunya. 

Ditambahkannya, masyarakat bisa memberikan tanggapan sebelum dilakukannya penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024. Bisa dengan cara mendatangi KPU Lebong atau melalui sistem online atau melalui aplikasi Info Pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: