Aniaya Murid Hingga Luka, Oknum Guru Cuma Ditegur

Aniaya Murid Hingga Luka, Oknum Guru Cuma Ditegur

Tahun depan dana BOS di Lebong meningkat dengan skema 2 kali penyaluran-foto : dokumentasi-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Oknum guru SD di Kecamatan Lebong Atas berinisial RH, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya sendiri hingga terluka, hanya diberikan teguran setelah dimintai klarifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, kemarin (9/8). 

Plt. Kepala Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag mengaku jika pihaknya sudah mendengar keterangan klarifikasi dari RH atas kejadian tersebut. Tidak hanya oknum guru ini saja, ia juga mengaku sudah memanggil Kepala Sekolah tempat RH mengajar termasuk orang tua korban. 

"Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik," kata Elvian Komar.

Pada pertemuan ini, lanjutnya, kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan damai dan berjanji tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. 

BACA JUGA:Coret Meja, Oknum Guru Diduga Aniaya Murid Hingga Terluka

"Kepada RH kita berikan teguran dan pembinaan saja, tidak ada sanksi. Dan kita meminta kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," lanjutnya.

Ia mengimbau kepada seluruh dewan guru yang berada dibawah naungan Dikbud Lebong, agar dalam mendidik para siswa tidak harus menggunakan kekerasaan.

Sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Lebong tidak lagi tercoreng, terlebih ancaman hukuman kekerasan terhadap peserta sudah diatur dalam aturan yang berlaku. 

"Harapan kami kasus kekerasan fisik terhadap para peserta didik jangan lagi sampai terulang, karena ini dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan khusunya di Kabupaten Lebong," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: