Bocah 9 Tahun di Lebong Alami Luka Serius ,Usai Dianaya dengan Sajam ,Pelaku Diduga ODGJ
Bocah 9 Tahun di Lebong Alami Luka Serius Usai Dianaya dengan Sajam Pelaku Diduga ODGJ--
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Insiden kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Seorang anak perempuan bernama Naura Nasya Fadillah (9), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, menjadi korban pembacokan oleh seorang pria pada Minggu (3/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di depan warung milik keluarga korban dan mengundang perhatian warga sekitar.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh, aparat piket Satreskrim Polres Lebong bersama piket Polsek Lebong Utara langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
BACA JUGA:ASN Lebong Diminta Segera Perbarui NPWP
"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku bernama Sopian. Kronologi kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di depan warung rumahnya. Pelaku kemudian datang menghampiri dan menanyakan keberadaan ayah korban dengan kalimat “di mana ayahmu”.," jelas Kasat.
Lebih lanjut, Korban yang tidak menaruh curiga menjawab bahwa ayahnya sedang pergi memancing. Namun, tak lama setelah itu, pelaku tiba-tiba bergerak ke belakang korban, memegang kepala korban, lalu melakukan penyerangan menggunakan sebilah sabit.
"Serangan tersebut mengakibatkan luka serius pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan medis awal, korban mengalami luka bacok di bagian leher dengan panjang sekitar 17 cm, lebar 4 cm, dan kedalaman 1,5 cm. Selain itu, korban juga mengalami luka bacok di pipi sebelah kanan dengan panjang 7 cm, lebar 2 cm, dan kedalaman 1 cm. Meski mengalami luka cukup parah, korban masih dalam kondisi sadar dan dapat diajak berkomunikasi saat dievakuasi," jelasnya.
Setelah diserang, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari pelaku. Dalam kondisi terluka, korban kemudian bertemu dengan salah satu saksi, Sukma (60), yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri melalui jalan samping rumah warga. Saksi lainnya, Dian Feronika (35), juga membenarkan adanya kejadian tersebut dan membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Korban selanjutnya segera mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong untuk menjalani perawatan intensif.
"Pihak medis saat ini masih melakukan penanganan lanjutan guna memastikan kondisi korban stabil dan mencegah terjadinya komplikasi akibat luka yang diderita," tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya membuat laporan resmi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan rumah sakit jiwa guna mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
"Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk evaluasi medis dan psikologis terhadap pelaku setelah berhasil diamankan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
