DAK Fisik untuk 19 Sekolah Kuras Rp 11 Miliar
Kabid Pendidikan dan Pembinaan Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd.-Foto Dokumentasi-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Sempat terancam tanpa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong bernapas lega.
Pasalnya, DAK fisik tahun ini bisa terealisasi untuk 19 sekolah yang menguras anggaran senilai Rp 11 Miliar.
Jumlah DAK yang diterima mengalami pengurangan hingga mencapai Rp 7 M akibat pemangkasan anggaran.
"19 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK fisik tahun ini adalah 3 PAUD, 14 SD dan 5 SMP. Saat ini paket kegiatan tersebut sudah dilakukan lelang atau tender, yang sebelumnya di pelimpahan ke Bagian Layanan Pengadaan Setkab Lebong untuk dilakukan proses lelang," kata Kabid Pembinaan Pendidikan Habibi SPd.
BACA JUGA:Minim Siswa, Minim Fasilitas
Lanjut Habibi, sekolah-sekolah yang akan menerima DAK fisik tersebut kondisinya sudah mengalami kerusakan dan telah mengajukan usulan perbaikan melalui aplikasi khusus dari sekolah terhubung ke Kemendikbudristek yang dilakukan secara berkala.
"Jadi sekolah-sekolah ini yang membuat usulannya, mereka membuat laporan kondisi sekolah. Walaupun ada sekolah yang kondisinya layak untuk mendapatkan namun tidak melapor tetap tidak bisa menerima bantuan ini," ungkapnya.
Adapun realisasi penggunaan dana DAK untuk sekolah tahun ini masih berupa rehab ruang kelas, pembangunan laboratorium komputer, rehab perpustakaan, pengadaan alat permainan edukatif, pengadaan furniture dan lainnya.
Paket DAK tersebut diperuntukkan bagi 19 sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP yang ada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Dispendik Bengkulu Utara Angkat Bicara Soal KBM SDN 61 yang Tidak Efektif
Rinciannya, 4 paket untuk 3 sekolah PAUD, semuanya Penunjukan Langsung (PL). Sementara itu untuk tingkat SD 25 paket, 14 paket melalui tender dan 11 PL untuk 14 sekolah dan tingkat SMP 6 paket yang terdiri dari 5 paket melalui tender dan 1 paket PL untuk 2 sekolah.
"Baik paket PL maupun yang tender semuanya sudah terkontrak," jelasnya
Ditambahkannya, semua paket DAK tersebut juga sudah dilaporkan ke OM-SPAM sebagai salah satu syarat agar anggarannya bisa
disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kas daerah.
"Satu hari sebelum batas akhir pelaporan atau 20 Juli seluruhnya sudah selesai dilaporkan ke OM-SPAM," singkat Habibi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: