Baru 3 Kabupaten Sudah Miliki Progres e-Lokal

Baru 3 Kabupaten Sudah Miliki Progres e-Lokal

Rapat koordinasi yang dilakukan secara zoom meeting terkait progres e-katalog lokal di LCC.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.disway.id  - Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, tercatat baru 3 kabupaten yang sudah memiliki progres e-katalog lokal.

Ke 3 kabupaten tersebut yakni Yaitu Kabupaten Lebong dengan jumlah 9 produk, Kabupaten Bengkulu Selatan 20 produk dan Bengkulu Utara  juga 9 produk .

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara zoom meeting kemarin (13/7) LCC.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021, setiap pemerintah daerah diminta untuk membentuk e-katalog lokal. 

Tak hanya itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendorong e-katalog lokal ini. e-katalog lokal ini memang didorong KPK untuk kita adakan. 

BACA JUGA:21 Juli, Jamaah Haji Tiba di Masjid Agung Sultan Abdullah

"Jadi barang-barang lokal masukkan ke e-katalog. Sehingga nantinya bagi setiap OPD yang membutuhkan produk-produk yang ingin mereka tinggal klik,"katanya.

Lebih jauh dijelaskan Mustarani, sejauh ini baru ada 9 produk yang diupload ke e-katalog lokal. 

Mulai dari pelaku penyedia Alat Tulis Kantor (ATK), sparepart kendaraan dan pelaku usaha rumah makan. 

Jumlah pelaku usaha lokal tersebut, kata Sekda, dipastikan akan terus bertambah. 

Terlebih saat ini Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong masih terus mensosialisasikan e-katalog lokal kepada pelaku usaha lokal yang ada di Kabupaten Lebong.

"Saat ini pihaknya melalui bidang  BLPBJ yang masih terus mensosialisaikan agar pelaku usaha di Kabupaten Lebong terdaftar dalam e-katalog lokal ini,"jelasnya.

Tujuan pembentukan e-Katalog lokal sendiri adalah meningkatkan kualitas belanja dalam pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi Covid-19 dengan memprioritaskan pelaku usaha lokal. 

Kemudian, pelaku usaha yang ada dikabupaten Lebong bisa mendaftarkan untuk masuk ke e-katalog lokal. 

Jika sudah terdaftar, tinggal pelaku usaha yang mengupload apa yang mereka sediakan. 

"Yang belum ada saat ini seperti pelaku usaha kerajinan baju dan produk-produk rumahan lainnya," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: