SK Ribuan THLT Sudah Bisa Dibagikan , Gajinya Segera Diurus
LEBONG, radarlebong.com - Bulan ramadhan penuh berkah, menjadi harapan bagi ribuan THLT Pemkab Lebong yang telah lama menantikan SK nya sebagai syarat agar gajinya selama bekerja bisa dibayarkan terjawab sudah. Hal itu setelah, Sekda Lebong Mustarani Abidin, SH, M.Si, memastikan sudah menandatangani seluruh SK THLT tersebut . " Ya,, SK THLT sudah bisa dibagikan. Makanya dengan SK tersebut , artinya gaji THLT sudah bisa diproses dalam waktu dekat," kata Sekda. Ia menargetkan, gaji untuk THLT yang tersebar di seluruh OPD dilingkup Pemkab Lebong bisa direalisasikan sebelum lebaran Idul Fitri mendatang. Baca Juga : Sabar Ya, SK THLT yang Sudah Terbit Ini Belum Bisa Dibagikan "Untuk selanjutnya bisa segera mengusulkan pencairan gaji THLT. Apalagi sebentar lagi Idul Fitri," ujar Sekda, Untuk jumlah secara keseluruhan THLT, Sekda mengaku dari laporan PLT BKPSDM, ada saat ini sekitar 2.500 THLT yang direkrut tahun anggaran 2022 ini. Jumlah tersebut diperoleh dari usulan yang sebelumnya disampaikan OPD dari mulai kelurahan, kecamatan hingga dinas dan badan. "Nanti akan saya perintakan dinas terkait yaitu BKPSDM agar diupayakan secepatnya dibagikan ke seluruh OPD. Apalagi ini menjadi dasar utama dalam mengajukan pencairan gaji THLT," tukasnya.(bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: