Serapan Anggaran Pemkab Lebong Baru 52,35 Persen

Serapan Anggaran Pemkab Lebong Baru 52,35 Persen

LEBONG - Serapan anggaran Pemkab Lebong hingga 30 Oktober lalu baru mencapai Rp 359,2 miliar atau 52,35 persen dari total APBD 2021 sebesar Rp 686 miliar. Masih rendahnya serapan anggaran ini salah satunya disebabkan proses penyelesaian APBD-Perubahan 2021.

"Belanja Tidak Langsung (BTL) sudah terserap 57,05 persen dari pagu sebesar Rp 210.735.456.432, sedangkan Belanja Langsung (BL) sudah terserap 46,88 persen dari pagu sebesar Rp 148.470.919.687," kata Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Deri Gustian, ST.

Menurutnya, salah satu penyebab masih rendahnya penyerapan anggaran ini karena proses penyelesaian APBD-Perubahan 2021 beberapa waktu lalu. Selama proses ini dilakukan, OPD belum bisa melakukan proses pencairan.

"Tapi kita yakin jika serapan anggaran ini akan kembali bergerak setelah proses APBD Perubahan 2021 selesai dilakukan. Dan beberapa OPD sudah menyerahkan anggaran kas," terangnya.

Ditambahkannya, Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester kedua tahun 2021 akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang.

"Awal Desember nanti kita akan melakukan rapim tepra untuk mengevaluasi penyerapan anggaran masing-masing OPD, termasuk juga jalan keluar atas kendala yang dihadapi OPD," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: