Peringkat 8 Nasional Pelayanan Publik, Bupati: Bisa Lebih Tinggi
RadarLebong.com, LEBONG - Pemkab Lebong yang berada di peringkat 8 nasional predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI, dipastikan bisa lebih tinggi dari saat ini. Hal ini disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori, saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, di aula Bina Praja Pemkab Lebong, Kamis (13/1). "Tidak mustahil, kita (Pemkab Lebong, red) bisa naik ke peringkat yang lebih tinggi. Untuk berada di peringkat 8 se-Indonesia ini bukan pekerjaan yang mudah harus ada komitmen dan kerja keras bersama untuk benar-benar memaksimalkan pelayanan publik," ujar Bupati. Pemkab Lebong sesuai dengan penilaian Ombudsman RI, mendapat point 97,65 atas kepatingan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. "Secara pribadi saya sayang bahagia atas capaian ini, khususnya kepada 4 OPD penyumbang nilai tertinggi yakni Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan yang terus konsisten memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata dia. Bupati Kopli mengaku tidak percaya jika Pemkab Lebong mampu menembus peringkat 8 nasional pelayanan publik, terlebih Pemkab Lebong sebelumnya hanya berada di peringkat 14 terbawah atas penilaian ini. "Tapi ini tantangan bagi saya dan seluruh jajaran Pemkab Lebong untuk membuktikan kalau kita bisa menjadi lebih baik dan bahkan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik," ucap Bupati yang tampak amat bahagia. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Pemkab Lebong. Hal ini, kata dia, merupakan pencapaian yang sangat luar biasa. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pemkab Lebong dan ini tentunya menjadi kebanggaan Provinsi Bengkulu, karena Lebong mampu bertengger di peringkat 8 nasional dari 416 kabupaten/kota se-Indonesia," singkatnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: