Pengajuan DD 2022 Terganjal BPD yang Belum Dilantik

Pengajuan DD 2022 Terganjal BPD yang Belum Dilantik

AMEN, radarlebong.com - Pengajuan DD 2022 Desa Nangai Tayau I hingga saat ini masih terganjal akan belum dilantiknya 5 anggota BPD baru terpilih di desa setempat sejak terpilih di tahun 2021 lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, Kades, Zainul Halidi memprediksi bahwa pengajuan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) 40 persen tahap I bakal terlambat dari yang seharusnya. Sebab, penetapan APBDes tentu memerlukan teken atau tanda tangan BPD yang seharusnya sudah dilantik dan diberikan SK. "Kalau perencanaan memang menggunakan teken BPD lama, karena sudah habis waktunya awal Maret kemarin ini, maka kami bingung siapa yang meneken draft pengesahan APBDes kami nanti. Kalau BPD lama sudah habis masa jabatan, sedangkan BPD yang baru belum dilantik, nah itu persoalannya," ungkap Inung sapaan akrabnya. Baca JugaTingkatkan Kapasitas, 35 Anggota BPD Diberikan Pembekalan Menurutnya, hal-hal yang krusial seperti ini, tentu harus disikapi dengan serius oleh dinas terkait. Sebab akan mempengaruhi kinerja BPD dan juga akan menghambat kegiatan desa jika dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Meski demikian, Inung mengaku dirinya belum menanyakan secara pasti kendala apa yang ditemui oleh dinas terkait. Karena, bukan hanya BPD Nangai Tayau I saja yang belum dilantik, namun ada beberapa desa lainnya. "Kalau kita ambil bijaksananya, mungkin masih dibahas tingkat dinas kapan pelantikannya, kita juga tidak ingin terlalu mendesak dinas ditengah banyaknya persoalan lainnya. Tinggal lagi, bagaimana kebijakan yang semestinya diambil terkait belum dilantiknya anggota BPD kami ini," tandasnya. Di sisi lain, dirinya juga mengimbau kepada anggota BPD yang baru agar dapat bersabar diri menunggu jadwal pelantikan. Sembari itu, dirinya meminta agar anggota BPD mempererat hubungan internal antar BPD dan meningkatkan pengetahuan terkait tupoksi masing-masing. "Itu yang lebih penting, agar nanti selepas dilantik dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan tidak ada perdebatan terkait tugas masing-masing BPD," pungklasnya. (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: