Pemdes Pertanyakan Batas Wilayah Desa
LEBONG TENGAH,RaLeb.id - Meski denah lokasi desa Pagar Agung telah di keluarkan peta resmi oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten Lebong. Namun, pihak desa masih belum mengerti terkait dengan denah lokasi di dalam peta tersebut, khususnya perbatasan desa.
"Ini akan kita pertanyakan kepada bagian pemerintahan Pemkab Lebong, sebab kita di mintai untuk menyetujui denah yang telah diberikan kepada kita. Tentu kita tidak ingin gegabah untuk meneken peta lokasi desa itu," kata Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi
Lebih lanjut di terangkannya, bahwa dalam peta lokasi tersebut, pihaknya amat kesulitan dalam membaca dan menginterpretasikan batas wilayah. Sebab jika tidak berhati-hati, takutnya wilayah yang selama ini di miliki desa, ternyata di peta sudah tidak lagi dimiliki oleh desa.
"Tentu ini merupakan masalah yang harus di selesaikan, seperti batas wilayah desa Pagar Agung dengan Kelurahan Embong Panjang. Kemudian desa Pagar Agung dengan wilayah desa Daneu Kecamatan Lebong Atas," bebernya
Selain itu, pihaknya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Lebong dalam upaya untuk meluruskan batas wilayah administratif desa, namun tentunya setiap desa juga memiliki landasan yang jelas atas wilayah desa.
"Kita konsultasikan dulu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh perangkat desa terkait dengan batas-batas wilayah desa ini, tentunya untuk mendapatkan hasil yang kita yakini memang miliki desa kita," pungkasnya (pry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: