Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Sampai Timbulkan Efek Jera

Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Sampai Timbulkan Efek Jera

RadarLebong.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta hukuman bagi pelaku kejahatan seksual agar dapat memberikan efek jera, sehingga kekerasan dan kejahatan tersebut tidak terjadi berulang. "Wapres meminta bagaimana hukuman terkait kejahatan seksual itu bisa menimbulkan efek jera," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video Zoom, Minggu (16/1) malam. Terkait tindak kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Islam dengan asrama yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, Masduki mengatakan Wapres merasa sangat prihatin dengan kasus tersebut. "Wapres sangat prihatin dengan kondisi kejahatan seksual seperti itu. Plus Wapres minta pelaku dihukum seberat-beratnya," tambahnya. Terlepas dari kontroversi terkait hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut, Masduki mengatakan Wapres meminta sanksi dan hukuman kepada Herry Wirawan harus memberi efek jera. "Terlepas dari Wapres tidak mau masuk ke wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati, tapi hukuman itu harus memberi efek jera agar tidak terjadi berulang," katanya. Sementara itu, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi wilayah hukum Polres Lebong. Kasus kekerasan seksual ini paling banyak dilakukan oleh pelaku yang memiliki hubungan dengan para korban. (JP/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: