PAD Sektor Pajak Hotel Masih Nol

PAD Sektor Pajak Hotel Masih Nol

LEBONG - Meski sisa tahun anggaran 2021 hanya lebih kurang 1 bulan kedepan, ternyata saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Hotel di Kabupaten Lebong masih nol persen.

Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos, menjelaskan dari 8 potensi PAD yang realisasinya masih nol persen, salah satunya adalah dari sektor pajak hotel. Dari 11 hotel yang terdata pada pihaknya, belum satupun yang membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Baru ada 1 pengusaha hotel yang sudah berkoordinasi kepada kita, sedangkan yang lainnya belum," katanya.

Terkait dengan masih rendahnya realisasi pajak hotel dan hiburan ini, pihaknya berencana bakal mendatangi pengusaha hotel yang ada di Lebong untuk melakuan penagihan pajak secara langsung.

"Kami berharap ada itikad baik pengelola hotel untuk membayar kewajiban mereka," singkatnya.

Meski demikian, secara keseluruhan realisasi PAD dari sektor pajak saat ini sudah mencapai 90 persen atau berkisar Rp 5,04 miliar dari target Rp 5,6 miliar. Realisasi ini berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan lainnya, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan dan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Berdasarkan data per Oktober lalu, realisasi PAD dari sektor pajak ini sudah mencapai 90 persen. Mudah-mudahan sebelum tutup tahun anggaran 2021, realisasi pajak ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: